Berbicara tentang
pancasila yang netral agama, kita bisa menafsirkan pancasila sebagai ideologi
yang bebas dari pengaruh apapun terutama urusan agama. Namun yang pada
sejarahnya, rumusan pancasila ini memasukkan unsur keagamaan yang tertera dalam
PIAGAM Jakarta Sila ke satu yaitu “Ketoehanan,
dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja”. Kata
islam yang terkandung dalam sila pertama dalam piagam tersebut menjadi doktrin
bagi semua orang bahwa negara Indonesia adalah negara Islam. Setelah terjadinya
beberapa konfik yang akhirnya sila pertama piagam Jakarta tersebut yang
dikukuhkan menjadi panccasila pada sila pertama yakni “Ketuhanan Yang maha Esa” masih saja menuai
beberapa konflik. Yang barang tentu, penafsiran sila pertama dari pancasila
tersebut merupakan sebuah konsep tauhid dalam islam yang sangat ditolak keras oleh
kalangan kristen dan berbagai kalangan yang tidak menghendaki Islam memainkan
peran dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikutip dari buku yang berjudul Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam
karangan Dr. Adian Husaini. mengatakan bahwa I.J Satyabudi,dalam bukunya
“kontroversi Nama Allah”, dengan keras menolak Piagam Jakarta dan menyerukan:
“Indonesia bukan milik
orang islam! Indonesia bukan Negara Islam! Jangan paksakan pemahaman eksklusif
ketuhanan Anda pada keberagaman dan keberbagaian etnis dan agama yang telah
hidup damai jauh-jauh abad sebelum Anda dan orang tua Anda dan kakek Anda lahir
di bumi Indonesia” (Adian Husaini. Pancasila
Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam. Jakarta: Gema Insani, 2009)
Hal. 197.
Banyak sekali usaha-usaha yang dilakukan oleh
umat kristiani untuk mensekularkan umat Islam namun pada akhirnya, upaya
sekulaisasi Islam itu pada ujungnya akan mengalami kegagalan, minimal
tidak mencapai hasil yang diinginkan
oleh kaum kristen, karena padaa dasarnya umat islam dan kristen itu sangat
berbeda, yang mana umat kristen tellah tersekularkan sejak lama dan jugakarena
karakter agama Islam meang berbeda
karekaternya dengan kristiani. Islam sendiri adalah agama wahyu yang secara
disiplin meletakkan pandangan dunianya
pada konsep-konsep wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW).
Pada dasarnya, Pancasila sendiri harus di
pahami sebagi produk asli Indonesia, dan bebas daari pengaruh budaya-budaya
asing, termasuk islam. Pancasila ddijaukan dari sudut pandangan -dunia Islam.
Bahkan, islam diposisikan sebgai pendatang dan lawan pnacasila, sehingga setiap
usaha penerapan Islam di Indonesia harus ditentang, karena akan mengganggu
jeaslian budaya Indonesia Asli.
Dikutip dari
buku yang berjudul Pancasila Bukan
Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam karangan Dr. Adian Husaini.
Menuliskan Bahwa tokoh Katolik Prof. Dr. N. Drijarkoro S.J., dalam seminar
Pancasila ke 1 di Yogyakarta tanggal 16-20 feb 1959, membuat kesimpulan bahwa” Negara yang berdasarkan Pancasila bukanlah
negara Agama, tetapi bukan negara profan, sebab dengan pancasila, kita berdiri
di tengah-tengah. Tugas negara yang berdasarkan Pancasila hanyalah memeberi
kondisi yang sebaik-baiknya pada hidup dan perkembangan religi. Dengan demikian
oleh negara dapat dihindari bahaya-bahaya yang dapat timbul bila agama dan
negara dijadikan satu”. (Adian Husaini. Pancasila
Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam. Jakarta: Gema Insani, 2009)
hal 207-208.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar